WASPADALAH TERHADAP PERANGKAP RIYA..!

Oleh

Syaikh Husain bin Audah Al-Awayisyah

IKHLAS UNTUK ALLAH TA’ALA [1]
Apa syarat diterimanya amal?
Sebelum anda melangkah satu langkah –wahai saudaraku muslim- hendaklah anda mengetahui jalan untuk merengkuh keselamatanmu. Janganlah anda memberati diri dengan amalan-amalan yang banyak,. Karena, alangkah banyak orang yang memperbanyak amalan, namun hal itu tidak memberikan manfaat kepadanya kecuali rasa capai dan keletihan semata di dunia dan siksaan di akhirat. [2]

Maka, sebelum memulai semua amalan, hendaklah anda mengetahui syarat diterimanya amal. Yaitu harus terpenuhi dua perkara penting pada setiap amalan. Jika salah satu tidak tercapai, akibatnya amalan seseorang tidak ada harapan untuk diterima. Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua : Amalan itu telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an, atau dijelaskan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, dan mengikuti Rasulullah dalam pelaksanaannya.

Jika salah satu dari dua syarat ini rusak, perbuatan yang baik tidak masuk kategori amal shalih dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya” [Al-Kahfi : 110]

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal yang dikerjakan ialah amalan shalih, yaitu amal perbuatan yang sesuai dengan aturan syari’at. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang yang menjalankannya supaya mengikhlaskan amalan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak mencari pahala atau pamrih dari selain-Nya dengan amalan itu.

Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya ; “Dua perkara ini merupakan rukun diterimanya suatu amalan. Yaitu, amalan itu harus murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan serupa juga diriwayatkan Al-Qadhi Iyadh rahimahullah dan lainnya” [Tafsir surah Al-Kahfi].

PERINTAH IKHLAS, LARANGAN BERBUAT RIYA DAN SYIRIK [3]
Ketahuilah, wahai saudaraku muslim, bahwa semua amalan pasti terjadi dengan niat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya semua amalan ini terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan” [4]

Dan dalam amal itu harus mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah : 5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.

“Katakanlah : ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atas kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui” [Ali-Imran : 29]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memperingatkan bahaya dari berbuat riya’, dalam firman-Nya.

“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu” [Az-Zumar : 65]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Allah Ta’ala berfirman ; “Aku sangat tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan suatu amalan, dia mneyekutukan selain Aku bersama-Ku pada amalan itu, Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [HR Muslim, no. 2985]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa mempelajari ilmu yang dengannya dicari wajah Allah Azza wa Jalla, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk meraih kesenangan dunia dengan ilmu itu, ia tidak akan mendapat aroma surga pada hari kiamat” [5]

RIYA DAN JENIS-JENISNYA [6]
Di antara jenis riya’ ialah sebagi berikut.

1). Riya Yang Berkaitan Dengan Badan
Misalnya dengan menampakkan kekurusan dan wajah pucat, agar penampakan ini, orang-orang yang melihatnya menilainya memiliki kesungguhan dan dominannya rasa takut terhadap akhirat. Dan yang mendekati penampilan seperti ini ialah dengan merendahkan suara, menjadikan dua matanya menjadi cekung, menampakkan keloyoan badan, untuk menampakkan bahwa ia rajin berpuasa.

2). Riya Dari Sisi Pakaian
Misalnya, membiarkan bekas sujud pada wajah, mengenakan pakaian jenis tertentu yang biasa dikenakan oleh sekelompok orang yang masyarakat menilai mereka sebagai ulama, maka dia mengenakan pakaian itu agar dikatakan sebagai orang alim.

3). Riya Dengan Perkataan
Umumnya, riya’ seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang menjalankan agama. Yaitu dengan memberi nasihat, memberi peringatan, menghafalkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat, dengan tujuan untuk berdiskusi dan melakukan perdebatan, menampakkan kelebihan ilmu, berdzikir dengan menggerakkan dua bibir di hadapan orang banyak, menampakkan kemarahan terhadap kemungkaran di hadapan manusia, membaca Al-Qur’an dengan merendahkan dan melembutkan suara. Semua itu untuk menunjukkan rasa takut, sedih, dan khusyu’ (kepada Allah, pent).

4). Riya’ Dengan Perbuatan
Seperti riya’nya seseorang yang shalat dengan berdiri sedemikian lama, memanjangkan ruku, sujud dan menampakkan kekhusyu’an, riya’ dengan memperlihatkan puasa, perang (jihad), haji, shadaqah dan semacamnya.

5). Riya’ Dengan Kawan-Kawan Dan Tamu-Tamu
Seperti orang yang memberatkan dirinya meminta kunjungan seorang alim (ahli ilmu) atau ‘abid (ahli ibadah), agar dikatakan “sesungguhnya si Fulan telah mengunjungi si Fulan”. Atau juga mengundang orang banyak untuk mengunjunginya, agar dikatakan “sesungguhnya orang-orang baragama sering mendatanginya”.

PERKARA YANG DISANGKA RIYA DAN SYIRIK, PADAHAL BUKAN !

1). Pujian Manusia Untuk Seseorang Terhadap Perbuatan Baiknya
Dari Abu Dzar, dia berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Beritakan kepadaku tentang seseorang yang melakukan amalan kebaikan dan orang-orang memujinya padanya!” Beliau bersabda : “itu adalah kabar gembira yang segera bagi seorang mukmin” [HR Muslim, no. 2642, Pent)

2). Giatnya Seorang Hamba Melakukan Ibadah Pada Saat Dilihat Oleh Orang-Orang Yang Beribadah
Al-Maqdisi rahimahullah berkata : Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang melaksanakan shalat tahajjud, lalu mereka semua melakukan shalat di sebahagian besar waktu malamnya, sedangkan kebiasaan orang itu melakukan shalat malam satu jam, sehingga ia pun menyesuaikan dengan mereka. Atau mereka berpuasa, lalu ia pun berpuasa. Seandainya bukan karena orang-orang itu, semangat tersebut tidak muncul.

Mungkin ada seseorang yang menyangka bahwa (perbuatan) itu merupakan riya’, padahal tidak mutlak demikian. Bahkan padanya terdapat perincian, bahwasanya setiap mukmin menyukai beribadah kepada Allah Ta’ala, tetapi terkadang banyak kendala yang menghalanginya. Dan kelalaian telah menyeretnya, sehingga dengan menyaksikan orang lain itu, maka kemungkinan menjadi faktor yang menyebabkan hilangnya kelalaian tersebut, kemudian ia dapat menguji urusannya itu, dengan cara menggambarkan orang-orang lain itu berada di suatu tempat yang dia dapat melihat mereka, namun mereka tidak dapat melihatnya. Jika dia melihat jiwanya ringan melakukan ibadah, maka itu untuk Allah. Jika jiwanya merasa berat, maka keringanan jiwanya di hadapan orang banyak itu merupakan riya’. Bandingkan (perkara lainnya) dengan ini” [7]

Aku katakan :
Kemalasan seseorang ketika sendirian datang masuk dalam konteks sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“(Sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri), sedangkan semangatnya masuk ke dalam bab melaksanakan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“(Hendaklah kamu menetapi jama’ah) [8]

3). Membaguskan Dan Memperindah Pakaian, Sandal Dan Semacamnya
Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]

4). Tidak Menceritakan Dosa-Dosanya Dan Menyembunyikan
Ini merupakan kewajiban menurut syari’at atas setiap muslim, tidak boleh menceritakan kemaksiatan-kemaksiatan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Semua umatku akan diampuni (atau : tidak boleh dighibah) kecuali orang yang melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, yaitu seseorang yang melakukan perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam dan Allah telah menutupinya (yakni, tidak ada orang yang mengetahuinya, Pent), lalu ketika pagi dia mengatakan : “Hai Fulan, kemarin aku melakukan ini dan itu”, padahal pada waktu malam Allah telah menutupinya, namun ketika masuk waktu pagi dia membuka tirai Allah terhadapnya” [HR Al-Bukhari, no. 6069, Muslim no. 2990, Pent]

Menceritakan dosa-dosa memiliki banyak kerusakan, (dan) bukan di sini perinciannya. Di antaranya, mendorong seseorang untuk berbuat maksiat di tengah-tengah hamba dan menyepelekan perintah-perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa menyangka bahwa menyembunyikan dosa-dosa merupakan riya’ dan menceritakan dosa-dosa merupakan keikhlasan, maka orang itu telah dirancukan oleh setan. Kita berlindung kepada Allah darinya.

5). Seorang Hamba Yang Meraih Ketenaran Dengan Tanpa Mencarinya
Al-Maqdisi berkata : “Yang tercela, ialah seseorang mencari ketenaran. Adapaun adanya ketenaran dari sisi Allah Ta’ala tanpa usaha menusia untuk mencarinya, maka demikian itu tidak tercela. Namun adanya ketenaran itu merupakan cobaan bagi orang-orang yang lemah (imannya, Pent)” [9]

Demikian, beberapa penjelasan berkaitan dengan riya’. Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kita semua dari sifat buruk ini, baik dalam perkataan maupun perbuatan, serta semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas dalam beramal.

Washallallahu ‘ala nabiyyna Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Footnotes
[1]. Diasadur dari Kitab Al-Ikhlas, Syaih Husain bin Audah Al-Awaisyah, Maktabah Islamiyyah, cetakan VII, Tahun 1413H-1992M halaman 9-10
[2]. Contoh dalam masalah ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa slam ; “Alangkah banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar. Dan alangkah banyak orang yang shalat malam, namun ia tidak mendapatkan bagian dari shalat malamnya kecuali begadang” [HR Ibnu Majah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh guru kami Syaikh Al-Albani dalam Shahihul-Jami, no. 3482]
[3]. Lihat kitab Al-Ikhlas, halaman 11-13
[4]. Bagian dari sebuah hadits di dalam dua kitab shahih
[5]. HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih
[6]. Kitab Al-Ikhlas, halaman 63-67
[7]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 234
[8]. Nash haditsnya ialah : “Tidaklah tiga orang tinggal di sebuah desa atau padang pasir, shalat (jama’ah) tidak ditegakkan pada diri mereka kecuali mereka akan dikuasai oleh setan. Maka hendaklah kamu menetapi jama’ah, karena sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri” [HR Abu Dawud, dihasankan Syaikh Al-Albani, Pent]
[9]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 218

Imsak-Imsak….. Saatnya Berhenti Makan !!

Begitulah yang sering kita dengar 10-15 menit sebelum adzan Shubuh berkumandang….. Tidak lupa diiringi kentongan, sirine, atau peringatan-peringatan semisal yang disuarakan lewat speaker masjid. Katanya, jika waktu imsak telah datang kita sudah tidak diperbolehkan lagi makan dan minum karena termasuk waktu makruh – dan bahkan sebagian lain mengatakan waktu yang haram (untuk makan dan minum).

Di bawah ini akan disajikan tulisan ringan yang berisi beberapa hadits/atsar serta penjelasan ulama yang berkaitan dengan imsak puasa untuk mendudukkan perbuatan tersebut dalam syari’at Islam.

عَنْ انس بْنِ مَالِكٍ عَنْ زيْد بْن ثَابِتٍ رَضَي الله عَنْهُمَا قال: تَسَحَّرْنَا مَع رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم ثُمَّ قَامَ إلى الصَّلاةِ.
قال أنس: قُلْتُ لِزيْدٍ : كَمْ كَانَ بَيْنَ الأذَانِ وَالسُّحُورِ؟ قال: قَدْرُ خَمْسِينَ آيةٍ .

Dari Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radliyallaahu ‘anhuma ia berkata : ”Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian kami berdiri untuk shalat. Maka saya (Anas) berkata : “Berapa lama jarak antara adzan dan makan sahur?”. Ia (Zaid) menjawab : خمسين آية (kira-kira bacaan lima puluh ayat dari Al-Qur’an)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097].

Yang dimaksud adzan di sini adalah iqamat.

Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Aali Bassam dalam Taisirul-‘Allam Syarh ‘Umdatil-Ahkaam (1/569-570 no. 177) mengatakan bahwa adzan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah iqamat. Iqamat disebut juga dengan adzan sebagaimana hadits :

عن عبد الله بن مغفل المزني أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : بين كل أذانين صلاة – ثلاثا – لمن شاء.

Dari ‘Abdullah bin Mughaffal Al-Muzanniy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Diantara dua adzan ada shalat – beliau mengatakannya tiga kali – bagi siapa saja yang ingin melakukannya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 624, Muslim no. 838, Ad-Daarimiy no. 1480, dan Ibnu Hibbaan no. 1559-1561].

Juga, sahur yang dilakukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat adalah mendekati adzan shubuh atau bahkan (selesai) mendekati iqamat. Hal itu ditunjukkan oleh beberapa qarinah (keterangan) riwayat sebagai berikut :

  1. Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

    إذا سمع أحدكم النداء والإناء على يده فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه
    “Jika salah seorang kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana (minumnya) ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga menunaikan keinginannya dari bejana (tersebut)” [Diriwayatkan oleh Ahmad no. 10637 dan Abu Dawud no. 2350 dengan sanad hasan; lihat Al-Jaami’ush-Shahiih 2/418-419 oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i].

  2. Hadits maushul yang diriwayatkan dari Al-Husain bin Waqid dari Abu Umamah, ia berkata :
    أقيمت الصلاة والإناء في يد عمر قال أشربها يا رسول الله قال نعم فشربها
    “Pernah iqamah dikumandangkan sedangkan bejana masih di tangan Umar (bin Khaththab) radliyallaahu ‘anhu. Dia bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : Apakah aku boleh meminumnya?”. Beliau menjawab : “Boleh”. Maka Umar pun meminumnya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir 3/527/3017 dengan dua sanad darinya; shahih].

  3. Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Lahi’ah dari Abu Zubair, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang seseorang yang bermaksud puasa sedangkan ia masih memegang gelas untuk minum, kemudian ia mendengar adzan. Jabir menjawab :
    كنا نتحدث أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ليشرب
    “Kami pernah mengatakan hal seperti itu kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau bersabda : ‘Hendaklah ia minum’” [Diriwayatkan oleh Ahmad 3/348 no. 14797 dan ia berkata : Telah meriwayatkan pada kami Musa, ia berkata : Telah meriwayatkan kepada kami Ibnu Lahi’ah]. Asy-Syaikh Al-Albani berkata : “Isnad ini tidak mengapa (dapat dipakai), jika untuk penguat. Al-Walid bin Muslim juga meriwayatkannya dari Ibnu Lahi’ah [Diriwayatkan oleh Abul-Husain Al-Kilabi dalam Nuskhah Abul-‘Abbas Thahir bin Muhammad]”. Perawi-perawinya tsiqaat, para perawi Muslim, kecuali Ibnu Lahi’ah, karena jelek hafalannya. Al-Haitsami berkata dalam Al-Majma’ (3/153) : “Diriwayatkan oleh Ahmad dan isnadnya hasan”. Berkata Syu’aib Al-Arna’uth : “Hasan lighairihi, dan sanad hadits ini adalah dla’if karena jeleknya hapalan Ibnu Lahi’ah”.

  4. Hadits yang dikeluarkan oleh Ishaq dari Abdullah bin Mu’aqal dari Bilal, ia berkata :
    أتيت النبي صلى الله عليه وسلم أوذنه لصلاة الفجر , و هو يريد الصيام , فدعا بإناء فشرب , ثم ناولني فشربت , ثم خرجنا إلى الصلاة
    “Aku pernah mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk adzan shalat shubuh, padahal beliau akan berpuasa. Kemudian beliau meminta segelas air untuk minum. Setelah itu beliau mengajakku untuk minum dan kami keluar untuk shalat” [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir no. 3018 dan 3019, Ahmad 6/12 no. 23935, dan perawi-perawinya tsiqaat, para perawi Al-Bukhari dan Muslim. Namun sanad hadits ini adalah dla’if, karena tidak diketahui penyimakan ‘Abdullah bin Ma’qil Al-Muzanniy dari Bilaal. Ada riwayat lain yang semakna dari Ja’far bin Barqan dari Syaddaad maula ‘Iyadl bin ‘Amir dari Bilal, namun ia juga lemah karena jahalah Syaddaad - sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad 6/13 no. 23947].

  5. Muthi’ bin Rasyid meriwayatkan : Telah menceritakan kepada kami Taubah Al-Anbariy bahwa ia mendengar Anas bin Malik berkata :
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” أنظر من في المسجد فادعه , فدخلت – يعني – المسجد , فإذا أبو بكر و عمر فدعوتهما , فأتيته بشيء , فوضعته بين يديه , فأكل و أكلوا , ثم خرجوا , فصلى بهم رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الغداة “
    Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Lihatlah, siapa yang berada di masjid. Panggillah ia !”. Kemudian aku (Anas) masuk masjid dan aku dapati Abu Bakr dan ‘Umar. Kemudian aku memanggil mereka, lalu aku bawakan suatu makanan dan aku letakkan di depan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau makan bersama mereka, setelah itu mereka keluar. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam shalat bersama mereka, yaitu shalat shubuh” [Diriwayatkan oleh Al-Bazzar no. 993 dalam Kasyful-Astar dan ia berkata : “Kami tidak mengetahui Taubah menyandarkan kepada Anas kecuali hadits ini dan satu hadits lain dan tidak meriwayatkan dua hadits itu darinya – yaitu Anas - , kecuali Muthi’]. Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Az-Zawaid hal. 106 : “Isnad hadits ini hasan”. Asy-Syaikh Al-Albani berkata : “Al-Imam Al-Haitsami berkata seperti itu juga (seperti perkataan Al-Hafidh Ibnu Hajar) dalam Al-Majma’ (3/152)”.

  6. Qais bin Rabi’ meriwayatkan dari Zuhair bin Abi Tsabit Al-A’maa dari Tamim bin ‘Iyaadl dari Ibnu ‘Umar ia berkata :
    كان علقمة بن علاثة عند رسول الله صلى الله عليه وسلم , فجاء بلال يؤذنه بالصلاة , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : رويدا يا بلال ! يتسحر علقمة, وهو يتسحر برأس
    Alqamah bin Alatsah pernah bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian datanglah Bilal untuk mengumandangkan adzan. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tunggu sebentar wahai Bilal ! Alqamah sedang makan sahur. – Dan ia (‘Alqamah) baru mulai makan sahur ” [Diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi no. 2010 dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir sebagaimana dalam Al-Majma’ 3/153 dan ia berkata : “Qais bin Ar-Rabi’ dianggap tsiqah oleh Syu’bah dan Sufyan Ats-Tsauri padahal padanya – yaitu Qais – ada pembicaraan]. Asy-Syaikh Al-Albani berkata : “Haditsnya (Qais) hasan jika ada syawahid-nya, karena ia (Qais) sendiri shaduq (jujur). Hanya yang dikhawatirkan adalah jeleknya hafalannya. Maka apabila ia meriwayatkan hadits yang sesuai dengan perawi-perawi tsiqat lainnya, haditsnya dapat dipakai”. Dr. Muhammad bin ‘Abdil-Muhsin At-Turkiy (pen-tahqiq Musnad Abi Dawud Ath-Thayalisiy) berkata : “Sanadnya dla’if, karena ke-dla’if-an Qais bin Ar-Rabii’”.

  7. Diriwayatkan dari Syuhaib bin Gharqadah Al-Bariqi dari Hiban bin Harits ia berkata :
    تسحرنا مع علي بن أبي طالب رضي الله عنه , فلما فرغنا من السحور أمر المؤذن فأقام الصلاة
    “Kami pernah makan sahur bersama ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu. Maka ketika kami telah selesai makan sahur, ia (‘Ali) menyuruh muadzin untuk iqamat” [Diriwayatkan oleh Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’anil-Atsar 1/106 dan Al-Muhlis dalam Al-Fawaid Al-Munthaqah 8/11/1]. Perawi-perawinya tsiqat kecuali Hibban. Ibnu Abi Hatim 1/2/269 membawakan riwayat ini dan ia tidak menyebutkan jarh ataupun ta’dil-nya. Sedangkan Ibnu Hibban menulisnya dalam Ats-Tsiqaat.

[Lihat keseluruhan riwayat ini dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 1394].

Dengan melihat beberapa riwayat di atas jelaslah bagi kita bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat makan sahur sampai hampir mendekati adzan atau bahkan iqamat. Hampir dikatakan tidak ada jeda antara keduanya (sahur dan adzan). Maka, makna kadar waktu 50 ayat itu merupakan kadar waktu selesai makan sahur sampai menjelang shalat shubuh (iqamat). Bukan waktu berhentinya sahur sampai adzan.

Itulah sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika sebagian ulama menganggap perbuatan mengumandangkan waktu imsak sebelum waktu shubuh sebagai perbuatan bid’ah. Telah berkata Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah tentang keadaan imsak sahur di jamannya yang mirip-mirip dengan yang ada sekarang :

من البدع المنكرة ما أحدث في هذا الزمان من إيقاع الأذان الثاني قبل الفجر بنحو ثلث ساعة في رمضان واطفاء المصابيح التي جعلت علامة لتحريم الأكل والشرب على من يريد الصيام زعما ممن أحدثه أنه للاحتياط في العبادة ولا يعلم بذلك الا آحاد الناس وقد جرهم ذلك إلى أن صاروا لا يؤذنون الا بعد الغروب بدرجة لتمكين الوقت زعموا فاخروا الفطر وعجلوا السحور وخالفوا السنة فلذلك قل عنهم الخير وكثير فيهم الشر والله المستعان

“Termasuk bid’ah yang munkar adalah apa yang terjadi di jaman ini (jamannya Ibnu Hajar) yaitu adanya pengumandangan adzan kedua tiga perempat jam sebelum waktu fajar bulan Ramadlan. Serta memadam lampu-lampu sebagai pertanda telah datangnya waktu haram untuk makan dan minum bagi yang berpuasa keesokan harinya. Orang yang berbuat seperti ini beranggapan bahwa hal itu dimaksudkan untuk berhati-hati dalam beribadah, sebab yang mengetahui persis batas akhir sahur hanya segelintir manusia. Sikap hati-hati yang demikian, juga menyebabkan mereka tidak diijinkan untuk berbuka puasa kecuali setelah matahari terbenam beberapa saat agar lebih mantap lagi (menurut anggapan mereka). Akibatnya mereka suka mengakhirkan waktu berbuka puasa, suka mempercepat waktu sahur, dan suka menyalahi Sunnah. Oleh sebab itulah mereka sedikit mendapatkan kebaikan, tetapi banyak mendapatkan keburukan” [Fathul-Baariy, 4/199].

Hal di atas merupakan imsak versi jaman Ibnu Hajar dengan pengumandangan adzan tiga perempat jam sebelum fajar plus memadamkan lampu sebagai tanda berhentinya makan dan minum. Sungguh, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :

هلك المتنطعون قالها ثلاثا

“Telah binasa orang-orang terdahulu yang berlebih-lebihan” – beliau mengatakannya tiga kali [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2670].

Semoga kita bukan termasuk golongan yang binasa karena menyelisihi sunnah dan membuat bid’ah dalam agama.

Wallaahu a’lam.

Catatan Penting :

  1. Apa yang ditulis di sini bukan berarti menyuruh untuk berlambat-lambat makan sahur mepet waktu Shubuh hingga kita tertinggal shalat Shubuh. Semua bisa diperkirakan. Barangsiapa yang rumahnya jauh dengan masjid, maka ia dapat menyelesaikan makan sahur dengan segera tanpa harus tertinggal shalat berjama’ah. Insya Allah ia mendapatkan keutamaan mengakhirkan makan sahur sebagaimana dalam sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Untuk menghindari salah paham, perlu kami tegaskan bahwa tulisan ini juga tidak menganjurkan kaum muslimin untuk sahur setelah adzan shubuh dikumandangkan. Atau bahkan sengaja sahur mendekati iqamat. Imsak puasa tetaplah berpatokan pada ayat :
    وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
    “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. Al-Baqarah : 187].
    Tidak ada perubahan hukum dalam masalah ini berdasarkan nash dan ijma’ ulama.
    Tulisan ini hanyalah mengkritisi adat kebiasaan masyarakat yang tidak ada dalilnya dengan melakukan imsak makan minum beberapa saat sebelum adzan Shubuh berkumandang – sehingga banyak di antara mereka kehilangan keutamaan mengakhirkan sahur sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat.

[Dihimpun oleh Abu Al-Jauzaa’ dari beberapa sumber, after midnight in Ramadlan Mubarak 1430 H].

Diedit kembali tanggal : 16 Ramadlan 1430 H.[1]
Baca juga : Minum Setelah Adzan Shubuh

Catatan kaki :

[1] Dikarenakan ada beberapa ikhwah yang salah paham akibat adanya kekurangjelasan yang ada pada tulisan sebelumnya. Kesempurnaan hanyalah milik Allah semata.

WASPADALAH TERHADAP PERANGKAP RIYA..!

Oleh
Syaikh Husain bin Audah Al-Awayisyah
sumber: almanhaj.or.id

IKHLAS UNTUK ALLAH TA’ALA [1]
Apa syarat diterimanya amal?
Sebelum anda melangkah satu langkah –wahai saudaraku muslim- hendaklah anda mengetahui jalan untuk merengkuh keselamatanmu. Janganlah anda memberati diri dengan amalan-amalan yang banyak,. Karena, alangkah banyak orang yang memperbanyak amalan, namun hal itu tidak memberikan manfaat kepadanya kecuali rasa capai dan keletihan semata di dunia dan siksaan di akhirat. [2]
Lanjutkan membaca

Beberapa Perkara Pembatal Amalan

dikutip dari milis assunnah

Penulis: Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali

Alhamdulillah shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi-Nya dan hamba-Nya yang tidak ada nabi setelahnya, juga kepada keluarga dan sahabatnya. amma ba’du

Sesungguhnya kebahagiaan abadi adalah di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang tidak akan didapatkan oleh seorang hamba kecuali dengan menjauhi perangai yang dianggap baik oleh sebuah jiwa akan tetapi akan menggugurkan pahala dan amalannya.


Akan tetapi wahai hamba Allah, engkau berada di atas suatu ilmu yang terkumpul untuk-mu di lembaran ini yang dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah sahihah :
Lanjutkan membaca

Tauhid Rububiyyah Bukan Sekedar Pengakuan

Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani

disalin dari milis assunnah

Mengenai keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, bisa dipastikan dengan empat argumen yang tak terbantahkan yakni fitrah, logika, panca indera, dan syariat. Di sini kita mengakhirkan argumen secara syariat bukan karena tidak layak untuk dikedepankan, bahkan demikianlah yang seharusnya. Tetapi hal ini dimaksudkan untuk membantah orang-orang yang tidak beriman dengan syariat sama sekali. Allahul Musta’an. Lanjutkan membaca

FATWA MUI TENTANG SALAFY

Masa Muda, Waktu Utama Beramal Sholeh

tawakkal bukan hanya untuk meraih kepentingan dunia saja

Tawakkal bukan hanya untuk meraih manfaat duniawi atau menolak bahaya dalam urusan dunia. Namun hendaknya seseorang juga bertawakkal dalam urusan akhiratnya, untuk meraih apa yang Allah ridhoi dan cintai. Maka hendaknya seseorang juga bertawakkal agar bagaimana bisa teguh dalam keimanan, dalam dakwah, dan jihad fii sabilillah. Ibnul Qayyim dalam Al Fawa’id mengatakan bahwa tawakkal yang paling agung adalah tawakkal untuk mendapatkan hidayah, tetap teguh di atas tauhid dan tetap teguh dalam mencontoh/mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berjihad melawan ahli bathil (pejuang kebatilan). Dan beliau rahimahullah mengatakan bahwa inilah tawakkal para rasul dan pengikut rasul yang utama.
Lanjutkan membaca

Burung Saja Melakukan Usaha untuk Bisa Kenyang

Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310)
Lanjutkan membaca

Tips Agar Anda atau Pasangan Anda Tidak Selingkuh

disalin dari:

Tips ini hanya ditujukan khususnya bagi yang telah menikah. Bagi yang belum menikah juga boleh, biar “nantinya” (setelah menikah) dapat mencoba tips ini. Selingkuh dalam terminologi ini adalah zina. Bukan selingkuhnya versi pacaran muda-mudi yang memuakkan sebagaimana terminologi kontemporer para selebritis. Lanjutkan membaca